KedaiPena.Com – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jika pihaknya tidak bisa meminta Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (AD) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pasalnya, kata Ali Fikri, hal itu mengacu Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021, pelaksanaan TWK dilakukan atas kerja sama antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Maka KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Dengan demkian, Ali menegaskan, KPK tidak bisa melakukan koordinasi selain dengan BKN.
“Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN,” tandas Ali.
Dalam penyusunan soal TWK bagi pegawai KPK agar bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dilibatkan setidaknya lima instansi.
Kelima lembaga itu yakni, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BNPT.
Dua instansi terakhir, disebut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, menyimpan dokumen hasil TWK.
Menurut Bima data hasil TWK bersifat kumulatif dan agregat. Sehingga, data yang diminta pegawai KPK tidak ada di dalam data hasil TWK yang diberikan BKN kepada KPK.
Bima mengaku sempat berkomunikasi dengan Dinas Psikologi AD dan BNPT. Namun, kedua lembaga itu menyatakan bahwa hasil asesmen TWK pegawai KPK bersifat rahasia.
Laporan: Sulistyawan