KedaiPena.Com- Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mendesak BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan sejumlah langkah strategis pasca terjerat kasus korupsi pembangunan gedung di Sekupang, Batam, periode 2021-2022.
Pertama, kata Gus Nabil begitu ia disapa, BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan penguatan kepada sistem pengawasan internal.
“Dengan meningkatkan sistem audit internal dan mekanisme pengawasan untuk memastikan setiap proses pengadaan dan proyek berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku,” kata Gus Nabil dikutip, Senin,(22/7/2024).
Gus Nabil mendesak, BPJS Ketenagakerjaan juga mulai membenahi transparansi dan pengadaan. Gus Nabil meminta, BPJS Ketenagakerjaan dapat memastikan semua proses pengadaan dilakukan secara transparan dan terbuka,
“Dengan melibatkan lebih banyak pihak dalam proses evaluasi dan penentuan penyedia jasa,” ungkap Gus Nabil.
Gus Nabil turut mengingatkan pentingnya pendidikan dan pelatihan anti korupsi di internal BPJS Ketenagakerjaan.
Caranya, lanjut dia, dengan melakukn pendidikan dan pelatihan secara berkala bagi seluruh pegawai BPJS Ketenagakerjaan.
“Lalu memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melakukan tindakan korupsi, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan menjaga integritas lembaga,” beber Gus Nabil.
Gus Nabil mendesak, BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap indikasi korupsi dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
“Kasus korupsi ini adalah peringatan bagi kita semua untuk terus menjaga dan meningkatkan integritas dalam setiap aspek pekerjaan kita,” papar Gus Nabil.
Gus Nabil mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan juga harus berbenah dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugas mulia dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena