KedaiPena.Com – Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Eki Herdian mengungkapkan, alasan pihaknya enggan mengambil dana hibah Kemenparekraf sebesar Rp 30 miliar.
Menurut dia, salah satu alasan
para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) enggan menggambil dana hibah dari Kementerian yang saat ini dipimpin oleh Sandiaga Uno lantaran alasan pelaksanaan waktu yang mepet.
“Pihak OPD enggan mengambil dana hibah tersebut karena waktu yang sangat mepet pelaksanananya. Sudah kita serahkan ke OPD tapi pihak OPD enggan menerima dana hibah karena waktu pelaksanaannya sangat mepet,” kata Eki kepada awak media, Kamis, (24/12/2020).
Eki memastikan, dana hibah yang tidak terpakai oleh Pemkot Tangsel tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
“Ya kalau tidak terpakai dikembalikan ke kas negara,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin mengatakan, proses dana hibah masih tetap berjalan dan belum ada kebijakan lain.
“Masih tetap berjalan dan belum ada evaluasi untuk penggunaan tersebut. Sekarang masih proses dengan OPD, hotel dan restoran,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Pelaku usaha hotel dan restoran Tangerang Selatan (Tangsel) Nontje Masengi mengaku, cemburu dengan keberadaan dana hibah yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
“Sebetulnya kita mau curhat ke Pak Menteri. Kalau patokan (penerima hibah)nya dari besaran pembayaran pajak, akan timbulkan kecemburuan,” ujarnya, kepada Kedaipena.com, usai menghadiri penyerahan simbolis Hibah Pariwisata, di Restoran Bandar Jakarta, Kawasan Flavor Bliss Alam Sutera, Selasa, (22/12/2020).
“Soalnya banyak juga, diantara temen temen (pelaku usaha hotel dan restoran) yang ngga dapat hibah ini,” sambungnya.
Laporan: Sulistyawan