KedaiPena.Com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui tim Pemantauan dan Penyelidikan akan kembali memeriksa sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (31/5/2021).
Pemeriksaan tersebut sendiri dilakukan oleh Komnas HAM dalam rangka menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Novel Baswedan cs terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangan.
Choirul Anam melanjutkan, pemerikasaan hari ini akan dilakukan kepada 6 orang termasuk pengurus wadah pegawai KPK.
“Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB-selesai di Kantor Komnas HAM RI,” tandas Choirul Anam.
Komnas HAM sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos TWK pada hari, Jumat (28/5/2021).
Salah satu yang diperiksa yakni penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Novel cs diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK sebagai alih status pegawai KPK.
Laporan: Muhammad Hafidh