KedaiPena.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek rumah jabatan anggota DPR.
Penyitaan dilakukan lembaga anti-rasuah tersebut usai memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan atau dinas anggota DPR RI, Senin (6/1/2025).
Dua saksi tersebut yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR 2019-2022, Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta, Purwadi (P).
“Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
KPK menjalin koordinasi dengan BPKP dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Lembaga yang dikomandoi Setyo Budiyanto itu menyuplai sejumlah dokumen terkait ke BPKP guna mendalami dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, pada Rabu 15 Mei 2024. Indra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Saat itu, tim penyidik mencecar Indra soal tugas yang bersangkutan selaku Sekjen DPR. KPK juga mencecar Indra soal dugaan vendor yang menikmati keuntungan ilegal dari proyek tersebut.
Laporan: Muhammad Rafik