KedaiPena.com – Berbeda dengan keterangan Bapemperda DPRD DKI Jakarta yang menyatakan menunggu surat dari pihak Pemprov DKI Jakarta untuk menarik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pihaknya masih mengkomunikasikan Raperda tersebut dengan DPRD DKI Jakarta.
“Bukan penarikan. Tapi masih berkomunikasi dengan dewan. Raperda itu masih dalam pembahasan di dewan,” kata Syafrin, Senin (13/2/2023).
Ia menyatakan hingga saat ini, Raperda PL2SE tersebut masih dalam proses pengkajian oleh beberapa pihak.
“Kami akan libatkan seluruh stakeholder. Akan dilakukan kajian poin mana yang diterapkan, mana yang tidak,” ungkapnya.
Ia menyatakan dalam proses pengkajian ini, Pemprov DKI terbuka pada semua usulan dan masukan yang ada.
“Contohnya begini, draf yang sudah ada akan kemudian dikomunikasikan kembali mendapat masukan, masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam rancangan peraturan daerah pengendalian lalu lintas secara elektronik,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa