KedaiPena.Com– Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Muslim Ayub berharap agar penyelenggaraan pesta demokrasi atau Pemilu dapat berlangsung selama 10 tahun sekali. Menurut Muslim begitu ia disapa masa kepemimpinan atau jabatan selama lima tahun sangat singkat.
Muslim menyampaikan ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Ruang Baleg DPR RI terkait lanjutan pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Rabu (30/10/2024). Salah satu pembahasan dalam rapat ini adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
“Barangkali Pemilu ini 10 tahun sekali ya kan? Karena untuk 5 tahun ini, pimpinan, kita ini 2025. 2026 itu udah dekat. 2027 udah mulai Pemilu lagi,” tegas Muslim.
Muslim lantas mengungkapkan alasanya mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung selama 10 tahun sekali. Muslim mengklaim, bahwa pelaksanaan Pemilu 5 tahun sekali sangat sedikit bila berkaitan dengan pengembalian modal kampanye.
“Dengan sistem begini. Mohon maaf rata-rata kita bukan sedikit menghabiskan uang. Minimal Rp 20 miliar ke atas. Engak ada yang Rp 10 miliar. Ini perludem harus tahu,” papar Muslim.
Muslim memastikan bahwa usulan agar pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung selama 10 tahun sekali berasal dari pribadi dirinya dan bukan nasDem.
“Hujur saya sampaikan. Tidak salah kan kalau 10 tahun sekali. Itu pertama. Ini usulan pribadi nih bukan NasDem,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik