KedaiPena.Com- Rumah dinas dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Vita Ervina digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (15/11/2023).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penggeldahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud. Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis,(16/11/2023).
Dari penggeledahan itu, tim KPK mengamankan barang bukti yang terkait dengan perkara SYL, yaitu catatan dokumen dan bukti elektronik.
“Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara teraebut,” tandas Ali.
Diketahui, KPK memproses hukum dan menahan SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lembaga antirasuah juga memproses hukum dua anak buah SYL di Kementan atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Keduanya yakni, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Laporan: Muhammad Rafik