KedaiPena.Com – Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah petinggi perusahaan asset management (MI) terkait dengan dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Perusahaan seperti MNC hingga Sinarmas Asset Management turut dipanggil oleh Kejagung.
Jampidsus Kejaksaan Agung RI Adi Toegarisman mengungkapkan bahwa sejumlah para petinggi perusahaan asset management yang diperiksa oleh Kejagung tersebut berpotensi menjadi tersangka.
“Kalau ditanya kemungkinan- kemungkinan selalu ada, tapi saya belum bisa dengan tergesa-gesa mengatakan si A, si B sebagai tersangka,” ujar dia kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (16/1/2020).
Meski demikian, Toegarisman menjelaskan, untuk menentukan seorang saksi sebagai tersangka tentu perlu memerlukan sebuah kajian.
“Perlu analisis yang tajam berdasarkan fakta hukum yang kami dapat,” tegas dia.
Dengan demikian, tegas dia, dirinya enggan menyebutkan nama tersangka baru pacsa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung terkait perusahaan asset management.
“Karena tahapannya cukup panjang dan kami takut keliru menentukan tersangka,” tegas dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah nama terkait kasus korupsi perusahaan asuransi plat merah PT Jiwasraya, Pada rabu, (15/1/2020).
Ada sekitar enam nama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung hari terkait dengan pusaran kasus korupsi yang menimpa perusahaan plat merah PT Jiwasraya.
Dari agenda pemeriksaan yang diterima oleh Redaksi, Kejaksaan Agung memanggil Direktur PT PAN Arcadia Asset Management Irawan Gunari, mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari.
Kejaksaan Agung juga memanggil dan memeriksa mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arfadhi Soesilarto, Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano.
Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa dan memanggil Direktur PT MNC Management Asset Ferry Kojongian dan Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setiawan WK.
Sementara itu, pada Kamis (16/1/2020), Kejagung turut melanjutkan pemeriksaan terhadap 4 petinggi perusahaan asset management dan 3 internal dari Jiwasraya.
Dari jadwal pemeriksaan yang diterima, para saksi yang dipanggil yaitu Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja, Direktur PT Jasa Capital Asset Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra, Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro.
Kemudian, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Candra Triana, Kepala Seksi Transaksi pada Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Adi Pratomo Aryanto, dan Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan.
Laporan: Muhammad Hafidh