KedaiPena.com – Menindaklanjuti pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Baru saja presiden panggil Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR. Ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN. Beberapa waktu lalu pak presiden terima surat pengunduran diri dari pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita, beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran dari bapak Bambang Susantono Otorita IKN,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana, Senin (3/6/2024).
Disampaikan pula, Presiden Joko Widodo untuk sementara menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
“Saya dan Pak Raja diberi tugas sebagai Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN tugasnya didampaikan Bapak mensesneg bahwa tugas Plt ini sama seperti kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya definitif,” kata Basuki di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Basuki menyatakan fokus yang dilakukan saat ini adalah untuk mempercepat proyek pembangunan IKN.
“Fokusnya percepatan program. Kami berdua ditugasi untuk mempercepat program tersebut sesuai urban desain pembangunan IKN ini dengan negara Nusa Rimba. Fokusnya pelaksanaan ini di tanah dan investasi,” ucapnya.
Selain itu, ia menyatakan akan menyelesaikan permasalahan status tanah di IKN hingga pelaksanaan proyek pembangunan.
“Kami akan putuskan status tanah di IKN ini dijual disewa atau KPBU. Kedua status tanah lebih jelas dan status hukum investor di IKN. Kedua sesuai Keppres OIKN karena begitu nanti perpres di tandatangan tentang IKN ada embrio pemdasus di IKN. Tugas OIKN mempercepat pembangunan pemdasus akan disiapkan melalui satgas di Kemendagri,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa