KedaiPena.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima kunjungan kerja reses dari anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang. Kedatangan para dewan DPRD Banten diterima langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin di ruanganya.
Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan aspirasi dan curhat terkait pembangunan insfratuktur jalan yang ada di wilayah Serang kepada sejumlah legislator dari DPRD Banten.
Syafrudin menyampaikan, jika pejabat OPD Kota Serang juga meminta penyelesaian titik banjir yang ada di daerah Citra Gading yang kalinya kewenangan Provinsi Banten.
“Kalau insfratuktur alhamdulilah sudah mendapat jawaban bahwa tahun 2021 akan dibangun,” ucap Syafrudin kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Ia mengatakan, terkait penyelesaian banjir di bantaran kali Ciwaka yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi baru hanya satu kali dinormalisasi.
“Kalau terkait banjir yang dari kali Ciwaka kewenangan Provinsi Banten yang mana baru satu kali dinormalisasi,” tambahnya.
Aspirasi yang disampaikan, kata dias, selanjutnya terkait rangka pembangunan Masjid Agung yang dengan anggaran pembangunan Rp 60 miliar, namun saat ini Kota Serang baru memiliki Rp 20 miliar.
“Kota Serang mohon bantuan pembangunan tersebut. Selain itu banyak banget aspirasi seperti Iwak Banten, Kantor Meteorologi yang belum diserahkan dan Paud yang belum diserahkan dan masih menjadi milik Provinsi Banten. Yang lain banyak sekali,” katanya.
Diketahui acara tersebut dihadiri oleh, Wali Kota Serang Syafrudin yang ditemani oleh beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dari anggota DPRD Provinsi Banten diantaranya, Encop Sopia (Fraksi Partai Gerindra), Juheni Rois (Fraksi PKS) dan Furtasan Ali Yusuf (Fraksi Partai Nasdem).
Laporan: Muhammad Lutfi