KedaiPena.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memastikan, pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dengan menggunakan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdullah Mu’ti menyatakan akan melibatkan kalangan profesional dari galangan kader dan warga persyarikatan masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.
Ia menyebutkan Muhammadiyah pun sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam mengelola tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
“Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan,” kata Abdullah Mu’ti, ditulis Senin (29/7/2024).
SDM yang mumpuni tersebut, lanjutnya, didukung oleh sejumlah perguruan tinggi pada program studi pertambangan yang dimiliki oleh Muhammadiyah.
“Serta sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Perubahan tersebut, memberikan peluang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Indonesia.
Beleid ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024. Pemerintah menyisipkan pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK.
Laporan: Ranny Supusepa