KedaiPena.com – Ratifikasi Amandemen Kigali dinyatakan akan mampu mencegah kenaikan suhu dan melindungi lapisan ozon. Indonesia menargetkan dapat mencapai angka estimasi baseline Indonesia adalah 18,85 juta ton setara karbon dioksida
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menjelaskan pengendalian konsumsi Hydrofluorocarbon (HFC) melalui penerapan Amendemen Kigali, akan membantu mencegah kenaikan suhu Bumi sampai dengan 0,4 Celcius pada tahun 2100, dan tentunya tetap melindungi lapisan Ozon.
“Pengurangan konsumsi HFC akan dilakukan secara bertahap dari baseline. Pada tahun 2024, angka konsumsi HFC ditargetkan kembali ke angka baseline (freeze),” kata Laksmi dalam kegiatan sosialisasi Ratifikasi Amendemen Kigali di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Ia menyatakan berdasarkan perhitungan data impor, estimasi baseline Indonesia adalah 18,85 juta ton setara karbon dioksida. Baseline konsumsi HFC merupakan tingkat konsumsi rata-rata HFC pada tahun 2020-2022 ditambah dengan 65 persen baseline hidroklorofluorokarbon (HCFC).
Hasil inventarisasi penggunaan HFC selama periode 2015-2019 mencatat ada lima jenis HFC yang paling banyak diimpor, yaitu HFC-134a dengan GWP 1.430, HFC-32 dengan GWP 675, R-410A dengan GWP 2.087,5, R-404A dengan GWP 3.921,6, dan R407C dengan GWP 1.773,85 yang banyak digunakan pada industri pendingin dan tata udara.
“Sektor penggunaan HFC tidak terbatas pada industri pendingin dan tata udara, tapi juga mencakup industri busa, pencegah kebakaran, pelarut, dan lain-lain. Jenis dan sektor penggunaan HFC kemungkinan bisa bertambah sesuai pertumbuhan teknologi,” ucapnya.
Laksmi menyebutkan pendekatan pengendalian HFC berbeda dengan HCFC, karena lebih memungkinkan negara pihak melakukan kombinasi kebijakan di berbagai sektor terkait untuk mencapai target pengurangan konsumsi HFC secara bertahap.
Target pertama penurunan HFC adalah sebesar 10 persen atau sekitar 1,88 juta ton setara karbon dioksida pada 1 Januari 2029.
“Untuk dapat memenuhi target tersebut, KLHK bersama dengan para pemangku kepentingan terkait akan menyusun skenario pengurangan konsumsi sesuai prioritas nasional, kesiapan industri, dan kemampuan pasar. Pengendalian konsumsi HFC juga menambahkan target dan aksi mitigasi dalam kontribusi yang ditetapkan secara nasional kedua (Second NDC) pada tahun 2024,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ratifikasi Amandemen Kigali dilakukan pada 14 Desember 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2022 tentang pengesahan Amendment to the Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer, Kigali, 2016 (Amendemen atas Protokol Montreal tentang Bahan Bahan yang Merusak Lapisan Ozon, Kigali, 2016).
Amendemen tersebut mengatur pengurangan produksi dan konsumsi HFC secara global. HFC merupakan gas rumah kaca dengan potensi pemanasan global puluhan hingga ribuan kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida, sehingga pengendalian konsumsi HFC akan turut mengurangi potensi pemanasan global.
Laporan: Ranny Supusepa