KedaiPena.Com – Di hari jadi kota Serang ke 14 tahun, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam HMI MPO melakukan aksi unjuk rasa menyoroti pemborosan anggaran Pemkot Serang di masa pandemi Covid-19.
Yang menjadi sorotan dari para mahasiswa tersebut, ialah pemborosan anggaran mulai dari perjalanan dinas ke luar kota, sewa rumah dinas pimpinan hingga sewa akuarium.
Wali Kota Serang Syafrudin menjawab kritikan tersebut dengan tenang. Menurutnya, untuk perjalanan dinas dilakukan refocusing anggaran.
Sedangkan untuk sewa akuarium, kata dia, Pemkot Serang jauh menelan biaya yang lebih murah jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.
“Perjalanan dinas di refocusing, kalau akuarium tanya ke kabupaten Serang itu miliaran bukan Rp 200 juta, di kabupaten kota lain miliaran itu, saya kira itu bukan nilai Rp 200 jutanya tapi nilai perbulannya dong berapa,” ucap Syafrudin, Rabu, (11/8/2021).
Syafrudin pun memandang, penilaian terkait pemborosan atau mubazirnya penggunaan anggaran tersebut dianggap wajar. Syafrudin mengatakan,
setiap orang memiliki pendapatnya masing-masing.
“Oh kalau masalah itu kan wajar, artinya pendapat orang itu wajar, hanya saya tidak bisa menjawab secara rinci, sebab itu bukan keinginan kami,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Serang, Komarudin mengatakan, penyewaan akuarium pimpinan memang tidak memiliki manfaat untuk masyarakat.
Namun keberadaan fasilitas tersebut bermanfaat untuk pimpinan.
“Kalau berbicara manfaat ya bermanfaat, itu kan diruangan pimpinan, pertama dari sisi fasilitasi itu sesuai aturan itu kan fasilitas di PP 109, dan dari sisi legalitas itu sudah legal,” ujar Komarudin.
Menurutnya, pimpinan daerah harus diberikan fasilitas untuk dapat membuat fikiran kepala daerah tidak boleh pikirannya berantakan. Karena, jika pemikiran kepala daerah berantakan mengakibatkan kebijakan yang tidak tepat.
“Maka PP 109 mengatur ada hak untuk pimpinan menggunakan fasilitas tentang itu, memang tidak di detail kan fasilitas apa saja, tetapi itu diatur sesuai dengan kebutuhan daerah. Tentu saja sesuai dengan standar yang ada,” imbuhnya.
Ia mengutarakan, kedepan pihaknya akan mendalami terkait apakah akan ada pemborosan anggaran terhadap perjalan dinas dan lain-lainnya.
“Kita perdalam, apa iya seperti itu, perjalanan dinasnya siapa itu dan untuk apa. Pasti harus diperdalam dulu,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi