KedaiPena.Com- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menepis tudingan dari Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus yang menyebut bahwa anggota Komisi II DPR RI mendapatkan dana dari anggaran sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Junimart sapaanya menekankan, para Anggota Komisi II DPR RI melakukan perbantuan sosialisasi Pemilu secara ikhlas.
“Kita melakukannya dengan ikhlas demi bangsa dan negara dan demi proses penyelenggaraan Pemerintahan RI, karena Pemilu adalah ruang partisipasi politik yang menjadi milik seluruh anak bangsa untuk menentukan wakil rakyat dan pemimpin Indonesia kedepan,” jelas Junimart, Jumat,(4/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Junimart mengingatkan, Lucius Karus bahwa para pemilih pada bulan Februari tahun 2024 itu diikuti oleh Kelompok Millenial yang berjumlah 56 % dari 204,8 juta DPT di tanah air.
Junimart mengungkapkan, bahwa para pemilih itu sangat membutuhkan arahan secara benar agar mereka bisa berpartisipasi secara penuh pada penyelenggaraan pemilu.
“Menyangkut anggaran KPU dan BAWASLU dalam rangka penyelenggaraan Pemilu sudah kami ketuk d Komisi II dan tidak ada dalam penganggaran itu menyebutkan untuk sosialisasi Anggota Komisi II DPR RI,” papar Junimart.
Junimart melanjutkan, anggota Komisi II DPR RI yang juga melakukan perbantuan sosialisasi Pemilu memahami tujuan leluhur sesuai amanah UUD NKRI 1945.
“Anggota Komisi II diseluruh tanah air dengan dukungan Dana seadanya, artinya tidak benar sampai ratusan juta begitu,” pungkas Politikus PDIP ini.
Sebelumnya, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menuding anggota Komisi II DPR RI mendapatkan dana dari anggaran sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya kira salah satu yang membuat DPR menjadi tidak kritis terhadap penggunaan anggaran dari KPU dan Bawaslu karema mereka mendapatkan jatah yang sangat besar dari anggaran sosialisasi,” kata Lucius di Matraman, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Dia mengaku pernah diundang untuk hadir dalam acara sosialisasi bersama KPU dan Bawaslu.
“Saya tahu betul berapa uang yang didapat oleh satu anggota di satu titik gitu yah untuk pelaksanaan sosialisasi. Waktu itu saya mendapatkan informasi sekitar Rp 300 juta (untuk anggota DPR) per satu titik,” ujar Lucius.
Lucius menganggap anggota DPR yang mendapatkan jatah dari dana sosialisasi tersebut bisa tergolong dalam praktik money politic.
Laporan: Tim Kedai Pena