KedaiPena.com – Menyikapi Siaran Pers Kepala Humas dan pernyataan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Dr. dr. Ria Maria Theresa, Sp.KJ, M.H, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pecinta Alam (Mapala) Girigahana menyatakan siap memberikan klarifikasi dan membuka ruang dialog.
Terkait tuduhan perundungan, Team Komunikasi, Task Force Girigahana, Rudy Hermanto secara tertulis menegaskan bahwa hal itu tidak terbukti.
Ia menjelaskan bahwa Girigahana melakukan kegiatan pada tanggal 13 – 17 Oktober 2021 di Kawah Ratu Gunung Salak, Bogor, dimana Kegiatan tersebut dalam rangka pelantikan Anggota Muda menjadi Anggota (penuh) Girigahana. Mengingat pada Desember 2021 adalah batas akhir kepengurusan, maka kebutuhan melantik Anggota dianggap sebagai kebutuhan organisasi.
“Pada kegiatan pelantikan tertanggal 15 Oktober 2021 ada salah satu orangtua siswa melapor kepada pihak rektorat tentang dugaan adanya perundungan. Namun tuduhan tersebut tidak terbukti dan dengan tegas kami nyatakan tidak terdapat kekerasan,” kata Rudy, Minggu (30/10/2022).
Dalam pertemuan selanjutnya pada 22 April 2022 antara Warek 3 dengan 5 anggota BPH kembali mengulang soal laporan salah satu orang tua bahwa ada kekerasan fisik saat pelantikan 13-17 Oktober 2021.
“Namun tuduhan itu dibantah oleh mahasiswa saat itu, bahwa tidak ada kekerasan. Selanjutnya mereka membuat pernyataan bahwa tidak ada kekerasan fisik selama pelantikan. Bahkan mereka membuat surat pernyataan bantahan tersebut,” ucapnya.
Dan ia juga menyatakan bahwa tidak benar ada penjemputan paksa dan intimidasi oleh senior.
“Faktanya adalah anggota menjemput untuk berangkat bersama-sama menuju lokasi pelantikan. Salah satu akar budaya Girigahana adalah kekeluargaan. Sehingga silahturahmi dan kebersamaan sangat dijunjung tinggi,” ucapnya lagi.
Dalam kasus dimana terdapat oknum anggota Girigahana (alumni UPN dan anggota tidak aktif Girigahana) yang ditemukan membawa ganja, ditemukan informasi barang bukti adalah berupa ganja 28 gram dan tidak sebesar sebagaimana diberitakan. Berdasarkan Laporan informasi yang didapat dari pihak kepolisian mereka adalah pemakai sehingga masuk program rehabilitas.
“Penangkapan Oknum tersebut adalah hasil pengembangan kepolisian. Barang bukti ditemukan disekitar sekretariat Girga, dan bukan di dalam sekretariat. Oknum Girigahana tersebut sudah mendapatkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat sesuai ketentuan organisasi,” kata Rudy.
Saat ini jumlah anggota Girigahana 520 orang. Sehingga kesalahan oknum, yang hanya 0.8 persen tersebut, tidak bisa dijadikan alasan untuk pembubaran organisasi. Di sisi lain, jika disebutkan ada relasi negatif senior-junior, hasil test urin anggota aktif dan BPH dinyatakan negatif (bebas narkoba).
Saat ini, lanjutnya, Girigahana sedang memasuki paradigma baru dengan mengedepankan kemampuan (skill) dibandingkan fisik. Para anggota pun diminta untuk memberikan prioritas terhadap perkuliahan, Yang terlihat dari rata-rata IPK anggota Girigahana mencapai di atas 3.25.
“Untuk menghindari simpang siur informasi, Girigahana mengajak pihak Rektorat UPN berdiskusi dan berdialog untuk mendudukan persoalan pada tataran fakta dan mencari solusi terbaik bagi Mapala Girigahana yang telah berusia 41 tahun pada September lalu,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena