KedaiPena.Com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero diharapkan dapat menjawab komplain dari masyarakat terkait kenaikan tagihan pemakaian listrik secara transparan dengan data dan angka yang jelas.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak saat menanggapi banyaknya masyarakat yang mengeluhkan pembayaran listriknya lebih mahal dibandingkan biasanya.
“Jangan hanya dengan jawaban normatif seperti yang disampaikan PLN melalui media sosial atau kepada komisi VI ketika RDP beberapa waktu lalu,” kata Amin Ak dalam perbincangan, Rabu, (6/5/2020).
Amin menegaskan, hal itu diperlukan untuk minimalisir kecurigaan kepada PLN bahwa subsidi pemerintah kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA ditanggung oleh pelanggan dengan voltase lebih tinggi.
“Banyak dugaan PLN secara sepihak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan diatas 1300 VA untuk menyubsidi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Jangan sampai itu benar adanya,” tandas Politikus PKS ini.
Diketahui, memasuki bulan Mei 2020, masyarakat Indonesia ramai-ramai mengeluhkan kenaikan tagihan listrik pascabayar.
Kenaikan ini dialami saat melakukan pembayaran konsumsi listrik untuk bulan April 2020, saat banyak aktivitas belajar dan bekerja dari rumah dilakukan.
Kebanyakan keluhan masyarakat tersebut disampaikan kepada Perusahaan strum tersebut melalui sosial media.
PT PLN (Persero) sendiri mengaku sama sekali tidak menaikkan tarif listrik. Mereka bilang, kenaikan tagihan tarif listrik bisa jadi karena adanya peningkatan pemakaian Kilowatt Jam (kWh) para pelanggan tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh