KedaiPena.Com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan menepis kabar lahan yang akan dibangun Islamic Center seluas 6000 meter masih merupakan masih aset dari salah satu pengembang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel, Warman, menyatakan, bahwa lahan yang akan dibangun menjadi Islamic Center adalah aset milik Pemkot Tangsel.
Ia menepis isu yang menyebut bahwa lahan seluas kurang lebih 6000 meter tersebut merupakan masih aset salah satu pengembang.
“Itu aset Pemkot Tangsel dan itu sudah di rencanakan kurang lebih dari 2 tahun yang lalu.Dahulunya dari pengembang, pengembang itu kan sudah diserahkan ke Kabupaten, Kabupaten sudah catat di kita,” ujar Warman, Minggu, (6/6/2021).
Warman menegaskan, setiap pengembang harus menyusun rencana pengembangan untuk dibangun dan menjadi Prasarana Saraja Untilitas (PSU).
“Artinya setiap pengembang yang berbentuk perumahan itu pada saat mengajukan perizinan harus mengajukan setpres, lalu akan memetakan atau menyusun rencana pengembangannya yang mana yang menjadi kawasannya mereka dan yang mana yang menjadi kawasan PSU,” imbuhnya.
“Kalau udah selesai PSU itu akan diserahkan kepada pemerintah kalau ga salah pembagiannya 60 dan 40,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Program pembangunan Pemerintah Kota Tangerang Selatan ‘Islamic Center’ (masjid Ar-Rahman) yang berlokasi dekat pasar modern BSD terpaksa terhambat. Hal ini disebabkan lantaran masa pandemi covid-19 tidak kunjung selesai.
Wakil Ketua Yayasan Ar-Rahman, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Madsuki mengatakan proyek ini sejak 2018 di era kepemimpinan Airin Rachmi Diany.
“Makanya, masjid Ar-Rahman dibongkar, untuk proyek tersebut. Mengenai anggarannya yang saya tahu Rp 34,8 miliar, mulai hari ini dibongkar semua,” ujarnya, Selasa, (1/6/2021).
Madsuki mengatakan, Airin Rachmi Diany menyepakati bahwa bangunan Islamic Center, nantinya akan diserahkan kembali ke Yayasan Ar-Rahman untuk dikelola.
Laporan: Sulistyawan