KedaiPena.Com – Pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan yang menyatakan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum (APH) seperti Polisi, Jaksa dan Hakim bukanlah bagian dari sikap partainya maupun fraksi PDI-Perjuangan DPR RI.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Junimart Girsang. Ia menegaskan, bahwa pernyataan Arteria merupakan pernyataan pribadi.
“Apa yang dikatakan oleh sahabat saya Arteria Dahlan itu tidak ada kaitannya dengan sikap PDI-Perjuangan maupun Fraksi PDI-Perjuangan di DPR. Perlu saya tegaskan PDI-Perjuangan sangat mendukung penegakan hukum di negri ini, semua sama di mata hukum,” ujar Junimart Girsang dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sebaliknya Junimart yang juga mantan Anggota Komisi III DPR RI itu, menegaskan sekalipun banyak oknum Polisi, Jaksa dan Hakim yang harus dihukum karena OTT Republik Indonesia tidak akan pernah runtuh, sebagaimana alasan yang disampaikan oleh Arteria Dahlan dalam pernyataannya saat melakukan kunjungan dengan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021).
“Tidak lah, tidak mungkin Republik ini akan runtuh hanya karena segelintir oknum penegak hukum harus dihukum oleh kesalahan mereka sendiri, justru penegakan hukum itu harus dimulai dari lembaga penegak hukum itu sendiri,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Sehingga dipastikannya, tidak ada dasar maupun alasan untuk memberikan hak previlage (Istimewa). Yang melarang oknum aparat penegak hukum untuk dihukum, maupun ditangkap dalam OTT. Terlebih mengingat Indonesia adalah negara Hukum dan menganut asas Equality Before The Law atau Semua Sama Dimuka Hukum.
“Secara pribadi saya katakan tidak setuju aparat penegak hukum mendapat hak previlage dalam penegakan hukum. Tidak ada dasarnya. Karena kita semua sama dimuka hukum, namanya juga penegak hukum mosok dibiarkan melanggar hukum. Ya harus diproses secara hukum dong,” pukasnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, diberitakan dalam kunjungan kerja dengan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021). Menegaskan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum seperti Jaksa, hakim, dan polisi.
Menurut pria kelahiran 45 tahun silam ini, dengan melakukan OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan.
“Bayangkan kalau polisi kalian tangkap, kalau jaksa kalian tangkap, kalau hakim kalian tangkap, runtuh Republik. Masih banyak cara-cara untuk memperbaiki mereka,” pungkas Politisi PDI-Perjuangan itu.
Laporan: Muhammad Hafidh