KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menepis, anggapan jika RUU Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan tergesa-gesa. Dasco sapaanya menyebut, pembahasan RUU IKN dicermati Pansus secara pasal per pasal.
“Sebenarnya tidak terlalu tergesa-gesa. Nanti seperti (RUU) TPKS juga (RUU) IKN akan juga kita lakukan dengan efisien,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Dasco menuturkan, pembahasan RUU IKN berlangsung secara dinamis. Hal itu terlihat dari pembahasan pasal yang dilakukan berulang-ulang.
“Di mana seringkali bolak-balik pembahasan dari pasal per pasal, dan dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus IKN,” ujar Dasco.
Adapun dari sembilan fraksi DPR, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU IKN disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/1).
Hal ini disampaikan Fraksi PKS saat menyampaikan pandangan mini fraksi dalam Rapat kerja Pansus RUU IKN bersama pemerintah pada Selasa dini hari.
Laporan: Muhammad Hafidh