KedaiPena.Com- Pernyataan mantan ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik atau e-KTP mendapatkan respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi secara tegas menagih penjelasan dan maksud dari Agus Rahardjo menyampaikan hal tersebut ke ruang publik. Jokowi mengaku mempertanyakan kepentingan dari Agus Rahardjo menyampaikan kepentingan terkait hal tersebut.
“Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?,” tanya Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin,(4/12/2023).
Jokowi meminta publik dapat mengecek pemberitaan di tahun 2017 itu saat kasus Setya Novanto sedang bergulir.
Jokowi menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.
“Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya,” tegas Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto saat itu berjalan. Kemudian, Jokowi menyampaikan bahwa Setya Novanto sudah divonis hukum berat 15 tahun.
Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri.
“Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja,” beber Jokowi.
Jokowi juga enggan menanggapi saat tanggapan soal isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya soal pernyataan Agus Rahardjo.
“Nggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya,” pungkas Jokowi.
Laporan: Tim Kedai Pena