KedaiPena.Com- Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN Zulkifli Hasan menegaskan bahwa persoalan reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).Zulhas sapaanya menyerahkan keputusan untuk reshuffle kabinet kepada Presiden Jokowi.
Demikian hal tersebut disampaikan Zulhas menanggapi kabar akan adanya reshuffle kabinet. Dari informasi yang berkembang reshuffle kabinet rencananya akan dilakukan Presiden Jokowi pada tanggal 19 atau 20 Agustus tahun 2024.
“Reshuffle itu haknya presiden kan beliau punnya hak prerogatif terserah kepada presiden,”kata Zulhas, Rabu,(14/8/2024).
Menteri Perdagangan RI ini menambahkan bahwa reshuffle yang akan dilakukan Jokowi baik tanggal 19 atau 20 Agustus 2024 menjadi kewenangan dari bersangkutan.
“Mau reshuffle tanggal 19 20 hak beliau ya, hak prerogatif presiden,” tandas Zulhas.
Sebelumnya, dari informasi yang beredar, ada empat menteri yang akan diganti atau kena reshuffle Jokowi. Keempatnya yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Sejumlah nama dikabarkan akan menggantikan posisi empat orang tersebut, yakni Supratman Andi Agtas yang dikabarkan akan menjadi Menkumham menggantikan Yasonna Laoly dan Bahlil Lahadalia yang disebut menggantikan Arifin Tasrif sebagai Menteri ESDM.
Laporan: Muhammad Rafik