KedaiPena.Com – Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI mengunjungi Lapas Sukamiskin kelas 1 Bandung. Kedatangan mereka bertujuan untuk menemui para napi yang pernah berurusan dengan KPK.
Pantauan dari KedaiPena.com, Â Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar dan sejumlah anggota Pansus seperti, M. Misbakhun, Arteria Dahlan, Dossy Iskandar dan Masinton Pasaribu beserta Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham I Wayan Dusak tampak hadir di TKP.
Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu menjelaskan, kedatangan pansus Angket KPK ke lapas yang diisi oleh para narapidana korupsi, bukan untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan lembaga anti rasuah.
“Yang bilang kami cari-cari kesalahan kan judul di koran, kami kan lakukan ‘check and recheck’. Kami hanya konfirmasi ulang informasi yang kami terima,” ujar Politisi PDI-P ini.
“Indikasinya ada beberapa laporan ke kami di posko Panitia Angket berkaitan dengan kejanggalan prosedur tersebut makanya kami mau pastikan informasi tersebut benar ga,” sambung legislator asal Jakarta ini.
Kendati Demikian, kata Masinton, pansus tidak akan secara spesifik menemui setiap narapidana yang pernah bermasalah dengan KPK. Pansus hanya akan lakukan dengar pendapat.
“Kami mau dengar keluhan para narapidana kasus korupsi. Meski status hukum mereka napi tapi perlu didengarkan, bagaimana  proses hukum mereka kalau semua seusai prosedur bagus, kalau ada menyimpang perlu kita ketahui,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh