KedaiPena.Com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pimpinan Sri Mulyani diminta untuk memberikan respon terkait dengan temuan BPK soal adanya selisih alokasi biaya program PEN dalam APBN 2020 adalah sebesar Rp841,89 triliun.
Angka tersebut berbeda dengan publikasi Kementerian Keuangan yang hanya Rp695,2 triliun. BPK mengatakan selisih sekitar Rp147 triliun tersebut terjadi karena ada beberapa skema pendanaan belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah tersebut.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah saat merespon temuan dari BPK terkait dengan alokasi biaya program PEN dalam APBN 2020.
“Kemenkeu perlu memberikan penjelasan mengenai ini. Saya kira mereka memiliki jawaban atas hal tersebut,” kata Najib sapaanya kepada wartawan, Jumat, (10/9/2021).
Najib juga menegaskan, agar Kemenkeu dapat memberikan klarifikasi dari pernyataan dan temuan BPK RI tersebut.
Najib mengingatkan, jika perencana, pelaksana dan pengawasan sedianya dapat berjalan sesuai aturan.
“Perencana, pelaksana dan pengawasan mesti berjlan sesuai aturan sehingga dampak positif akan terasa maksimal dan tentu saat pemeriksaan akan menunjukan kinerja keuangan yang baik,”tutur Najib.
Najib pun meminta, agar semua pihak dapat memberikan kesempatan Kementerian Keuangan untuk menjelasan dan memberikan klarifikasi terlebih dahulu terkait temuan BPK tersebut.
“Saya rasa beri kesemptan mereka untuk menjelaskan dan klarifikasi terlebih dahulu agar penilaian senantiasa fair,” pungkas Najib.
Laporan: Muhammad Hafidh