KedaiPena.Com – Sejumlah modus kotor yang sering digunakan untuk pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran secara ilegal ditelusuri oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Termasuk diantaranya ialah praktek ijon dan rente yang seringkali terjadi kepada para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Sudah bukan rahasia umum, para pekerja migran kita ini kan tidak punya apa-apa. Sebelum berangkat, mereka pinjamkan uang dengan suku bunga yang mencekik. Akibatnya selama 10 bulan kemudian PMI tidak bisa terima gaji (karena harus dipotong utang),” jelas Benny, Rabu, (26/8/2020).
Benny menduga sejumlah oknum memang terlibat dalam praktek kotor ini. Namun demikian, Benny mengaku tak gentar menghadapi mereka yang berbuat jahat pada PMI.
“Kita akan sikat semua yang bermain kotor,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Benny, lantaran lembaganya tidak akan main-main dengan upaya pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran secara ilegal.
Benny menyebut pembentukan satgas pemberantasan pengiriman ilegal PMI pada 17 Agustus 2020 lalu adalah bentuk nyata perlawanan terhadap sindikat tersebut.
“Satgas adalah bentuk perlawanan terhadap mereka yang senang bermain kotor. Saya pimpin langsung perang melawan sindikat,” tandas Benny.
Laporan: Muhammad Lutfi