KedaiPena.ComDirektur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyarankan, PT Telkom Persero Tbk (TLKM) tidak melakukan pencitraan dengan mengembar-ngemborkan soal komitmen pemberantasan korupsi di internal perusahaan pelat merah tersebut. Pasalnya, kata Uchok, Telkom sendiri saat ini tengah tersandung kasus korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2018-2023.
Uchok merespons soal langkah dan komitmen Telkom dalam terwujudnya BUMN bersih dari korupsi. Komitmen ini diwujudkan dengan memperkuat komitmen tersebut, seluruh karyawan TelkomGroup berkewajiban untuk menandatangani Pakta Integritas dan melakukan Sertifikasi Etika Bisnis.
“PT Telkom jangan menggembar-gemborkan pencitraan soal komitmen pemberantasan korupsi tapi disatu sisi malah terlilit oleh kasus korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2018-2023,” jelas Uchok, Minggu,(26/1/2025).
Uchok mengatakan, jika komitmen pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan sejak lama bukan malah saat tersandung apalagi terlilit kasus korupsi. Uchok menilai, terlilitnya Telkom dalam berbagai kasus korupsi buktinya rendahnya komitmen dalam pemberantasan korupsi selama ini.
“Harusnya sudah sejak dulu komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” tegas Uchok.
Dengan kondisi demikian, Uchok pun mendorong, agar KPK dapat mengusut tuntas dugaan korupsi proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom. Uchok berharap, lembaga anti-rasuah ini segera menetapkan tersangka dalam pusaran kasus tersebut.
“Harus usut tuntas dan segera tetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” pungkas Uchok.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero). Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik.
“Saksi didalami terkait proses proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang dilakukan oleh PT Telkom,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial lima saksi itu yakni HSW, I, JTI, JF, dan JT. Satu diantara mereka yakni Presiden Direktur PT Packet System Indonesia Shandy Surya Wiryawan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
Laporan: Tim Kedai Pena