KedaiPena.Com- Pakar komunikasi politik Benny Susetyo menilai Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI saat ini tengah dihadapkan pada tantangan untuk mempertahankan kemandiriannya di tengah tekanan politik yang semakin intens jelang Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan Benny sapaanya menanggapi batal disahkannya Revisi UU Pilkada oleh DPR RI. Bola panas kini berada di KPU terkhusus soal syarat batas usia dan ambang batas suara parpol untuk mengusung calon kepala daerah atau cakada.
“Sebagai lembaga independen, KPU harus menjadi benteng terakhir yang melindungi demokrasi dari intervensi dan manipulasi politik,” kata Benny, Sabtu,(24/8/2024).
Benny berharap KPU RI dapat berdiri tegak dan menegaskan intergritasnya dengan mengambil keputusan yang benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat Indonesia.
“Bukan sekadar kepentingan politik sempit yang berpotensi merusak fondasi demokrasi bangsa ini,” ungkap Benny.
Benny mengakui, realitas politik di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari permainan kekuasaan yang sejatinya adalah inti dari setiap proses politik.
Namun, tegas dia, kekuasaan tidak seharusnya menjadi milik segelintir elityang memanipulasi sistem demi kepentingan sempit.
“KPU harus menyadari kekuasaan yang dipegangnya bukanlah alat bagi kepentingan kelompok tertentu, melainkan amanah yang harus digunakan untuk memperkuat dan memperbaiki demokrasi,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Rafik