KedaiPena.Com – Pemerintah Pusat (Pempus) RI diminta berani menutup bandara-bandara yang merupakan pintu masuk Warga Negara Asing (WNA) selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Thopaz Nuhgraha Syamsul saat memberikan masukan terkait penerapan PPKM Darurat 3-20 juli 2021.
“Ini bicara soal keadilan yang harus ditegakkan. Saat ini warga Indonesia diberlakukan PPKM Darurat dan sangat-sangat ketat, namun saya dapat informasi kalau ada WNA yang masih bisa melenggang masuk ke Indonesia. Ini kan namanya tidak adil, kebijakan dan hukum terkesan hanya berlaku untuk warga Indonesia saja,” kata Thopaz ke Media, di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Maka dari itu, lanjut Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu, untuk menekan laju covid-19 dengan variasi virus baru ini, Pemerintah Pusat harus berani menutup akses WNA.
“Saya sangat apresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah dalam memberlakukan PPKM Darurat ini, seperti menurunkan Polri dan TNI untuk melakukan penyekatan-penyekatan di berbagai perbatasan daerah. Namun demikian, jangan lupa pintu masuk WNA juga harus di tutup. Karena tidak bisa dipungkiri varian virus baru ini kan berasal dari luar negeri,” tegas Thopaz.
Lebih jauh, Politisi Kelahiran 1987 ini juga menyarankan Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan langkah nyata untuk lebih memerhatikan warga Indonesia yang terkena dampak PPKM Darurat ini.
“Dan jangan lupa selama PPKM Darurat ini banyak masyarakat terdampak ekonominya. Nah solusinya Pemerintah harus hadir dalam kesusahan-kesusahan rakyat nya. Baik itu memberikan bantuan sosial maupun bantuan lainnya. Pemerintah Pusat maupun daerah harus memikirkan nasib rakyatnya,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan