KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M. Nawa Said Dimyati mengapresiasi keseriusan Kapolresta Tangerang yang menandatangani nota kesepakatan terkait jaminan tidak akan bersikap represif pada saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.
Bahkan, menurutnya dalam kesepakatan tersebut Kapolresta Tangerang siap mengundurkan diri dari jabatannya, jika terjadi kembali tindakan represif dari anggotanya, hal itu menunjukkan sebuah keseriusan yang tinggi.
“Itu sebagai bukti keseriusan Kapolres (Penandatanganan surat pernyataan, red), saya sangat mengapresiasi keseriusan tersebut,” ucap Cak Nawa begitu dirinya disapa dalam keterangannya, Minggu (17/10/2021).
Selain itu, kata dia, terlihat keseriusan Kapolres Kota Tangerang dalam menyikapi persoalan tersebut tidak hanya dalam penandatanganan surat pernyataan.
Akan tetapi juga dibuktikan dengan melakukan langkah yang baik terhadap korban.
“Sejak saudara Faris memgalami tindakan keras sampai masuk rumah sakit, Kapolres saya liat selalu hadir mengawal mendampingi korban di rumah sakit dan lainnya, ini langkah yang tepat dan benar yang dilakukan Kapolres,” katanya.
Ia juga berharap, kedepannya tidak ada lagi tindakan yang diluar batas wajar atau melanggar SOP yang dilakukan aparat kepolisian saat pengamana aksi massa.
“Kita berharap kejadian ini adalah kejadian trakhir tindakan represif anggota kepolisian terhadap masa aksi yang menyampiakan aspirasi, tidak hanya di Tangerang akan tetapi di berbagai daerah juga,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, koordinator Komisi V DPRD Banten itu juga menilai langkah yang diambil Polda Banten sangat tepat dengan menindak tegas oknum polisi yang melanggar SOP pengamanan aksi masa tersebut.
“Apa yang dilakukan Polda Banten paska insiden unras HUT Kabupaten Tangerang sudah tepat dan benar, yakni dengan menindak tegas anggotanya yang langgar SOP dan memberikan bantuan pengobatan secara paripurna kepada korban,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi