KedaiPena.Com-Koalisi Perubahan yang digagas Partai Demokrat, NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS resmi menekan nota kesepahaman untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon Presiden atau capres di Pilpres 2024. Dokumen kerjasama partai tersebut diberi nama Piagam Kerjasama Tiga Partai.
Piagam kerjasama atau nota kesepahaman ketiga partai tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menegaskan, bahwa kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia terus menerus lebih baik.
“Untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil tersebut dalam siaran pers dikutip, Jumat,(24/3/2023).
Senada Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkapkan, jika substansi dokumen dan keenam kesepakatan telah disetujui Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
“Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Teuku Riefky Harsya.
“Dengan selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan),” pungkasnya.
Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan antara lain ialah membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan.
Tak hanya itu, Koalisi berisi enam butir kesepakatan juga berisi pembentukan Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil) hingga pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden (capres)dan Calon Wakil Presiden (cawapres).
Laporan: Tim Kedai Pena