KedaiPena.com – Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno siap mengawal dan memastikan rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno (BUMN) yang ingin mengubah Kementerian BUMN menjadi ‘super holding’. Rencana ini harus sesuai dan sejalan dengan perintah konstitusi Undang-undang 1945.
“Kalau soal beberapa BUMN yang melakukan pengabungan dan kemudian membentuk ‘holding’ sesuai dengan sektornya, itu sebenarnya  gagasan lama dari zaman Menteri BUMN Tanri Abeng. Dan, kami melihat itu sebagai upaya menciptakan efeisiensi dan memperkuat korporasi yang kemudian menjadi BUMN besar,” ucapnya saat diwawancara oleh KedaiPena.com di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis Jumat (19/8).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, bahwa rencana mantan Direktur Utama Astra tersebut akan dikawal penuh oleh Komisi VI DPR RI. Sehingga negara tidak kehilangan kendali serta kehilangan kepemilikan aset atas BUMN tersebut.
“Karena kementerian BUMN kita memiliki filosofi lahir yang berbeda dari BUMN yang berada di Singapura dan Malaysia. Ada perintah konstitusi pada pasal 33 UUD 45,” ujarnya.
“Jadi kementerian BUMN kita mempunyai misi sosial, misi ‘agent development’, dan tidak hanya misi korporasi. Maka dari itu Komisi VI siap memastikan agar tetap di jalannya,” tandas Teguh.
(Prw)