KedaiPena.Com – Politikus senior Demokrat Syarief Hasan memastikan akan menjalankan amanahnya sebagai Wakil Ketua MPR RI. Dalam mengemban jabatanya, Syarief Hasan bertekad untuk mematuhi proses demokrasi dan menegakkan fungsi check and balance terhadap pemerintah.
“Sebagai contoh, proses perjalanan disahkannya RUU Cipta Kerja. Ketidaksetujuan Partai Demokrat bukan karena tidak berada di dalam bagian pemerintahan, tetapi kami betul-betul menginginkan apa yang dilakukan pemerintah secara substansi berdampak positif kepada rakyat, tidak merugikan rakyat,” tegasnya, Selasa, (27/10/2020).
Pemerintah, kata Syarief Hasan, seharusnya menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Ia pun menyoroti muatan dalam UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap rakyat.
Sebagai contoh, kata Syarief, hilangnya ketentuan upah minimum kabupaten dan kota (UMK), sebab Pasal 88C ayat (2) hanya mengatur upah minimum provinsi (UMP).
“UU Cipta Kerja juga membuat aturan pesangon yang kualitasnya menurun dan tanpa kepastian sehingga nilai pesangon bagi pekerja yang terkena PHK menurun karena pemerintah menganggap aturan yang lama tidak implementatif,” tegas Syarief Hasan.
Ia juga menyayangkan dihilangkannya sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan.
Padahal, kata dia, Omnibus Law menggunakan basis hukum administratif sehingga para pengusaha yang melanggar aturan hanya dikenakan sanksi berupa denda.
Selain itu, lanjut Syarief Hasan, UU Cipta Kerja juga akan membuat karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap.
“PHK akan semakin dipermudah, serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun,” tegas Syarief Hasan.
Syarief Hasan yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat memandang, setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan harus mendengarkan aspirasi rakyat dan melibatkan rakyat.
Ketika ditanya pandangan Syarief tentang performa DPR dalam melaksanakan tugasnya di bidang budgeting, pengawasan, dan legislasi.
Ia menuturkan, kata dia, DPR sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan UU MD3 yang berlaku. Namun, ada yang harus diperbaiki.
Syarief mengungkapkan, DPR sebagai lembaga demokrasi yang menganut sistem check and balance harus ditingkatkan lagi.
“Tak hanya itu, semangat persatuan dan kesatuan juga harus terus dikokohkan. Kita semua adalah anak bangsa, unity of nation kita sekarang menyalurkan aspirasi pada partai yang berbeda itu hanya alat,” papar Syarief Hasan.
Syarief Hasan menegaskan, apa yang disuarakan oleh partai, baik di dalam lembaga formal maupun nonformal pada hakikatnya merupakan bentuk kepedulian kepada persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jadi dalam proses demokrasi semoga dapat lebih menghargai perbedaan pendapat. Tahun ini Parlemen Indonesia menginjak usia ke-75 tahun, diharapkan Parlemen Indonesia ke depan lebih baik di dalam menjalankan fungsi check and balance demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan