KedaiPena.Com- Nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka didorong maju sebagai cawapres dari bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Dorongan itu dilakukan langsung oleh kader-kader Partai Gerindra dan para relawan di daerah.
Menanggapi hal itu, Partai Demokrat yang merupakan bagian dari KIM menyerahkan sepenuhnya keputusan pilihan cawapres Prabowo Subianto kepada sang Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid memastikan percaya penuh dengan pilihan dari Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi SBY soal urusan pendamping dari bacapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
“Kami percayakan secara penuh kepada Ketum dalam hal ini mas AHY dan ketua majelis tinggi partai yakni bapak SBY dan juga tim khusus DPP menyangkut peta koalisi partai termasuk isu cawapres,” kata Anwar Hafid, Senin,(16/10/2023).
Anwar Hafid menegaskan, Demorkat Sulteng akan tegak lurus apapun keputusan partai soal urusan koalisi hingga pendamping dari bacapres Prabowo Subianto. Demokrat Sulteng, tegas dia, akan berkerua keras memenangkan siapapun yang diperintahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Kami tegak lurus apapun keputusan partai, tinggal kami akan bekerja memenangkan siapapun yang di perintahkan oleh dewan pimpinan pusat,” pungkas Anwar Hafid.
Diketahui, Kader Partai Gerindra di sejumlah daerah mengusulkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden Prabowo Subianto.Usulan tersebut di antaranya berasal dari DPC Gerindra Gunungkidul, Blora, Situbondo, Salatiga, Lampung, dan DPD Gerindra Jawa Barat.
Setali tiga uang, dorongan nama Gibran untuk menjadi bacawapres sendiri akan diputuskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi atau MK pada hari ini. MK akan memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres yang menjadi penentu dari bisa majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Laporan: Tim Kedai Pena