KedaiPena.Com – Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)Â Salamudin Daeng menilai, kebijakan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mencabut subsidi listrik 900 VA berujung naiknya harga listrik. Ini adalah bentuk kejahatan yang luar biasa.
“Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Ignasius Jonan telah melakukan kejahatan luar biasa kepada rakyat dan kenaikan harga listrik saat ini sama sekali tidak memiki landasan,” beber dia kepada KedaiPena.Com, ditulis Rabu (31/5).
Daeng sapaanya menjelaskan, tidak pantas subsidi listrik dicabut karena harga minyak dan gas sedang mengalami penurunan. Demikian juga harga batubara yang merupakan sumber energi terbesar pembangkit listrik, juga turun.
“Jadi apa landasan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik? Seharusnya harga listrik diturunkan dalam rangka meningkatkan daya beli rakyat yang merosot akibat kenaikan harga-harga,” imbuh Daeng.
Tak hanya itu, kata Daeng, kenaikan TDL akan semakin memicu inflasi. Karena listrik merupakan salah satu penyumbang inflasi paling besar, dimana saat bulan puasa, harga sembako cenderung naik.
“Untuk melawan kejahatan arogan Menteri ESDM dan Presiden Jokowi, masyarakat bisa menggunakan mekanisme gugatan pengadilan ‘class action’ dan seharusnya pemerintahan Jokowi ini diakhiri,” tandas Daeng.
Laporan: Muhammad Hafidh