KedaiPena.Com- Belum adanya keputusan terkait penetapan jadwal pelaksanaan pemilu 2024 hal itu tidak boleh jadi penghalang atau alasan jadwal pemilu diundur.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kelompok Fraksi Partai Demokrat di Komisi II DPR RI Anwar Hafid. Anwar begitu ia disapa memandang, ada persoalan yang jauh lebih penting yakni bagaimana pelaksanaan pemilu tetap digelar sesuai aturan Undang-Undang.
“Kalau Demokrat tidak masalah tergantung waktu kapan yang tepat menurut KPU sehingga KPU yakin dan bisa melaksanakan semua tahapan dengan leluasa baik tahapan pemilu maupun tahapan pilkada dengan catatan besar tidak ada penundaan jadual pemilu 2024 dan pilkada 2024 sesuai amanah undang-undang,” tegas Anwar Hafid Rabu (3/11/2021).
Anwar sapaanya juga mengungkapkan, hingga saat ini antara pemerintah dengan KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu belum ada titik temu terkait jadwal pelaksanaan pemilu.
“Hasil rapat terakhir kita menyerahkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali usulan KPU di tanggal 21 Februari. Kalau pun partai Demokrat mendukung apapun keputusan KPU sebagai lembaga yang telah diberi amanah undang-undang tentu setelah mendengarkan saran pendapat dari pemerintah, DPR dalam hal ini komisi 2,” katanya.
Anwar juga mengaku tidak sependapat jika harus dilakukan voting hanya karena tidak adanya kata sepakat antara pemerintah dengan KPU dalam hal penetapan jadwal pelaksanaan pemilu.
“Sebenarnya tidak ada aturan untuk voting dalam hal penentuan jadwal pemilu karena itu sudah di atur oleh undang-undang pemilu bahwa penetapan jadwal hari H pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR. Sebenarnya kewajiban pemerintah dan DPR memberikan saran pendapat masukan usulan tapi keputusan hak mutlak KPU,” jelas Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng ini.
Terkait adanya dua usulan jadwal pelaksanaan pemilu, Anwar mengungkapkan bahwa Fraksi-Fraksi di DPR memiliki pandangan yang beragam.
“Fraksi-fraksi di komisi 2 juga bervariasi menanggapi jadwal KPU tanggal 21 Februari itu dan jadwal usulan pemerintah yang mengusulkan tanggal 15 Mei itu,” terangnya.
Lebih lanjut Anwar menilai, ada beberapa faktor kemungkinan yang melatarbelakangi pemerintah mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu pada tanggal 15 Mei.
“Kan pemerintah juga tentu punya pertimbangan lain soal stabilitas negara kemampuan keuangan negara dan lain-lain. Teman-teman fraksi juga punya pertimbangan masing-masing. Kalau Demokrat proporsional saja serahkan ke KPU yang menentukan karena secara teknis mereka yang akan melaksanakan,” pungkas Anwar.
Laporan: Muhammad Hafidh