KedaiPena.Com – Angka kemiskinan rakyat Indonesia, hingga saat ini diakui masih menjadi polemik. Terkait kriteria angka kemiskinan itu sendiri maupun jumlah penduduk yang masuk dalam golongan miskin.
Tapi hal ini tidak menghentikan niat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan bantuan kepada para pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis menyatakan pekerja rentan itu adalah kelompok pekerja yang tidak menerima upah secara tetap.
“Kami mengembangkan program ini, yang berkolaborasi dengan Baznas, untuk menyampaikan 4 amanah program kami pada seluruh pekerja, termasuk pekerja dengan penghasilan bukan upah,” kata Lubis, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Baznas di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, ditulis Rabu (15/8/2018).
Lubis mengharapkan dengan kerja sama ini para pekerja bisa meningkat pendapatannya dan berpindah dari skala kemiskinan.
“Jika pekerja rentan mendapatkan gangguan dalam pekerjaannya biasanya mereka langsung jatuh dalam zona miskin. Sehingga, kami mengharap bisa menyangga mereka jadi tidak semakin jatuh,” ucap Lubis.
Seyogyanya, negara harus hadir untuk menyangga mereka melalui pembayaran iuran Ketenagakerjaan. Karena negara belum mampu, akhirnya saat ini baru peserta BPJS Kesehatan-lah yang mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya program khusus pekerja rentan, yang memberikan peluang bagi orang dengan penghasilan lebih untuk membantu membayarkan iuran Ketenagakerjaan para pekerja rentan ini, diharapkan pekerja rentan ini mendapat perlindungan. Kalau ada apa-apa, tidak langsung jatuh,” papar Lubis lebih lanjut.
Deputi Baznas Arifin Purwakananta mengaku sangat gembira dengan kerja sama ini. Karena program ini selaras dengan tujuan Baznas untuk mengentaskan kemiskinan yang masih dialami oleh 28 juta penduduk Indonesia.
“Yang membedakan adalah Baznas saat ini bekerja dengan ceruk kemiskinan paling atas, yang bersiap untuk keluar dari lingkaran kemiskinan, sementara BPJS Ketenagakerjaan bekerja pada ceruk terbawa, yaitu pekerja rentan. Harapannya, dengan kolaborasi ini baznas merasa terbantu, sehingga 15 persen dari penduduk miskin akan terlepas dari jaring kemiskinan,” kata Arifin.
Arifin Juga menyatakan positif bisa membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk mencapai target 100 ribu orang pekerja rentan hingga akhir tahun 2018..
Laporan: Ranny Supusepa