KedaiPena.com – Persiapan perdagangan karbon dinyatakan membutuhkan sinergi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mempersiapkan infrastruktur dan regulasi.
Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional KLHK, Wahyu Marjaka menyatakan pemerintah berupaya agar mekanisme perdagangan karbon dapat secepatnya diterapkan di Indonesia. Salah satunya melalui bursa karbon.
“Targetnya memang tahun 2023 ini. Tapi harus dipastikan semua infrastruktur dan regulasi sudah selesai terlebih dahulu,” kata Wahyu, Rabu (25/1/2023).
Ia menyebutkan, beberapa infrastruktur yang disiapkan KLHK, seperti Sistem Registri Nasional (SRN) yang mengakomodasi seluruh kepentingan stakeholder, lalu fasilitas operasional perdagangan karbon seperti rumah karbon, dan lain sebagainya.
“Kami terus bersinergi semua kementerian sektoral dan OJK untuk menyamakan dan mematangkan persepsi terkait penerapan bursa karbon di tahun ini,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi dan komunikasi menjadi poin penting untuk memastikan keselarasan semua pihak yang terkait dalam mekanisme perdagangan karbon.
“Harus match juga dengan apa yang disiapkan OJK,” ucapnya lagi.
Adapun terkait penyelenggara operasional bursa karbon, Wahyu membeberkan belum ada keputusan apakah menggunakan bursa eksisting di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau menciptakan bursa baru.
“Saya bayangkan kelihatannya bisa kombinasi, jadi apakah nanti OJK dengan semua environment yang kita buat itu akan membentuk suatu bursa sendiri, atau sama dengan bursa yang eksisting, kita belum tahu. Saya belum memutuskan saat ini karena faktor yang harus kita hitung masih cukup banyak,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa