KedaiPena.com – Walaupun pemerintah hingga berbagai lembaga keuangan syariah mendukung perkembangan ekonomi keuangan syariah menuju target Indonesia menjadi Islamic Global Hub, tapi tetap saja target tersebut sulit untuk tercapai. Tanpa adanya keterlibatan aktif konsumen.
Plt. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Ihsanuddin menyatakan industri keuangan syariah, baik perbankan maupun non bank masih tertatih-tatih.
“Walaupun presiden, KNEKS, MUI maupun AASI memiliki obsesi menjadikan Indonesia sebagai Islamic Global Hub tapi kalau tidak didukung oleh masyarakat, yang kebetulan mayoritasnya adalah muslim, ya tidak akan kemana-mana,” kata Ihsanuddin dalam acara Peluncuran Prudential Syariah: Rayakan Awal Baru di Hotel Westin Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ia juga menyampaikan, regulasi tentang syariah sudah diperkenalkan sejak tahun 1992 melalui UU No.7 tapi market sharenya belum terlalu besar.
“Untuk market share perbankan adalah 6,74 persen dan untuk pembiayaan syariah ada pada angka 5,51 persen,” ungkapnya.
Dan, melalui UU No.40 tahun 2014, dibuka pintu untuk spin off asuransi syariah hingga tahun 2024.
“Sudah 17 tahun lebih, tapi baru ada 8 yang melakukan spin off sebagai asuransi syariah,” ungkapnya lagi.
Ihsanuddin menyebutkan Prudential Syariah merupakan perusahaan joint venture pertama yang melakukan spin off.
“Prudential Syariah harus menerapkan kehati-hatian dan dapat diakses oleh semua masyarakat Indonesia, bukan hanya yang muslim saja,” pungkasnya.
Laporan: Natasha