KedaiPena.Com – IPMI International Business School menilai pelaku industri koperasi membutuhkan keberpihakan pemerintah dalam memberikan peluang bisnis yang setara dengan perusahaan besar.
Hal tersebut perlu dilakukan, kata Chairman of Supervisory Board IPMI International Business School, Sjoufjan Awal, supaya bisnis koperasi tetap tumbuh dan berkembang di tanah air.
“Semua pelaku kepentingan koperasi harus aktif memberdayakan koperasi sebagai pilar negara yang membangun perekonomian bangsa yang lebih berkeadilan berdasarkan UUD 1945,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kedaipena.com di Jakarta, Kamis (13/7).
Sjoufjan mengungkapkan, hingga kini koperasi kerap dipandang sebelah mata ketika berhadapan dengan perusahaan besar dalam proses penawaran tender.
Diskriminasi ini membuat koperasi sulit maju dan bisnisnya berada di ujung tanduk.
“Reverse discrimination (diskriminasi terbalik) diperlukan dalam proses tender bisnis, terutama yang dilakukan oleh pemerintah,” usulnya.
“Koperasi tidak bisa tumbuh sendiri dalam mengembangkan skala usaha, tetapi perlu pendampingan dari para pemangku kepentingan,” imbuh mantan Staf Ahli Menteri Koperasi tersebut mengingatkan.
Tantangan lain dalam mengembangkan usaha koperasi adalah sumber daya manusia (SDM) anggota koperasi yang mampu menciptakan peluang usaha di era globalisasi.
“Bisnisnya harus berkembang, tidak hanya bergelut di industri pembiayaan mikro,” jelasnya.
Daya saing koperasi perlu pun perlu didongkrak melalui inovasi bisnis dan penguasaan teknologi dan informasi.
Begitu juga soal pengurus koperasi menguatkan integritas dan peningkatan kemampuan manajerial dalam pengelolaan koperasi usaha.