KedaiPena.Com – Walaupun industri syariah di Indonesia memiliki potensi besar, tapi tetap saja dalam pengembangannya ada tantangan dan masalah yang harus dihadapi.
Wapres Prof. Dr. (HC.) K. H. Ma’ruf Amin menyatakan ada tiga tantangan dalam pengembangan asuransi syariah di Indonesia, yang harus dikenali dan dicari solusinya oleh para pelaku usaha asuransi syariah.
“Pertama, minimnya diferensiasi dan keunikan produk asuransi syariah. Kedua, minimnya promosi dan exposure asuransi syariah untuk menjangkau pangsa pasar potensial. Dan yang ketiga yaitu keterbatasan sumber daya manusia profesional,” kata Wapres Ma’ruf dalam acara virtual AASI, Rabu (9/3/2022).
Ia menyatakan ada pula masalah yang kerap dihadapi adalah tata kelola dan permodalan, serta faktor eksternal, seperti rendahnya minat masyarakat yang berkorelasi dengan minimnya literasi, promosi dan exposure terkait asuransi syariah.
“Hal ini juga lah yang menyebabkan sepinya minat masyarakat terhadap produk-produk yang ditawarkan oleh pelaku usaha asuransi syariah,” ucapnya.
Selanjutnya ada ketidakpastian akibat pandemi yang diiringi dengan keterbukaan pasar regional melalui ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dan kewajiban pemisahan unit syariah sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian dengan batas waktu tahun 2024.
“Karena itu saya harapkan, segenap anggota AASI untuk terus berjuang dan menggali berbagai peluang baru, demi meningkatkan kinerja industri asuransi syariah ke depan,” ucapnya lagi.
Wapres juga mengajak para pelaku bisnis asuransi syariah untuk memperkuat inovasi produk dan memperluas pangsa pasar. Serta memperluas kerjasama lintas sektor.
“Produk asuransi syariah, harus dikembangkan agar lebih kompetitif dan tepat sasaran, terutama dari besarnya ceruk dari sektor industri halal yang harus terus digali, agar industri asuransi syariah semakin bersinergi bahkan berintegritas dalam ekosistem industri halal yang tengah dibangun,” ujarnya.
Selain itu promosi serta positioning asuransi syariah melalui beragam kanal media perlu dilakukan. Begitu juga dengan tata kelola perusahaan asuransi syariah juga perlu didorong untuk dapat mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara maju seperti dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi di semua lini.
”Maka kita perkuat sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah, AASI dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Laporan: Hera Irawan