KedaiPena.com – Industri perbankan syariah di Indonesia merupakan salah satu sektor yang memiliki peluang pertumbuhan menarik secara global. Hal ini semakin didukung dengan populasi 209,1 juta penduduk muslim di Indonesia dan potensi industri halal mencapai Rp4,375 triliun.
Dari sisi kinerja keuangan, per September 2021 lalu perbankan syariah menunjukan kinerja positif. Indikator aset, pembiayaan, dan DPK perbankan syariah tumbuh positif diatas perbankan nasional. Diantaranya dari sisi asset tumbuh 12,24 persen, pembiayaan tumbuh 7,48 persen serta DPK tumbuh 9,42 persen.
Wakil Direktur Utama 2 PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Abdullah Firman Wibowo menyatakan tantangan dan peluang perbankan syariah masih besar. Dan BSI optimis, dengan memberikan literasi perbankan syariah yang baik, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak, penguatan IT dan akselerasi digital yang kuat akan membuat masyarakat memilih perbankan syariah sebagai pilihan utama.
“Terus membuka dan mengembangkan bisnisnya sehingga harapannya mampu menjadi bank syariah yang universal, modern dan inklusif. Dengan berbagai strategi menjadi beyond organik dengan membuka peluang pertumbuhan anorganik, beyond banking dengan membangun ekosistem ZISWAF serta menjadi beyond Indonesia yang menjadikan BSI siap di kancah global,” kata Firman dalam salah satu acara ekonomi, Kamis (20/1/2022).
Ia menyampaikan BSI akan terus mengimplementasikan tujuh kunci akselerasi perbankan syariah yang harus kuat yaitu sisi IT dan digital, peningkatan kapasitas SDM di seluruh elemen pegawai bank syariah sehingga mampu menjadi finansial konsultan bagi nasabah dan investor, fokus membangun sektor ekosistem halal, businesss model, sinergi & kolaborasi, dukungan dari segenap pemangku kepentingan, serta literasi perbankan syariah.
“BSI optimis bahwa keberadaan bank syariah menjadi energi baru yang memiliki tiga pilar kekuatan dan uniqueness, yakni prinsip bagi hasil yang membuat perbankan syariah resilence di tengah kondisi ketidakpastian, dan asset based financing yang memiliki underlying atau jaminan asset yang jelas sehingga dari sisi bank memiliki kekuatan dari sisi hukum dan akad. Serta ketiga, demand masyarakat yang tinggi untuk merasakan experience bertransaksi sesuai prinsip syariah,” tandasnya.
Laporan: Natasha