KedaiPena.Com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Juli 2020. Dengan demikian Tangsel sudah melakukan perpanjangan PSBB hingga jilid IV.
Perpanjangan PSBB tersebut merupakan intruksi langsung dari Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli di Tangerang Raya.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany berharap, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta jaga jarak.
“Sering cuci tangan, jaga kesehatan, pola makan dan tetap jaga jarak,” kata Airin, dalam keterangan, Senin, (29/6/2020).
Airin menambahkan aturan perpanjangan PSBB masih sama dengan sebelumnya. Namun, Airin mengatakan, ada pelonggaran di beberapa sektor dalam ketentuan PSBB kali ini.
“Pemerintah Kota Tangsel pun tetap akan menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT/RW, karena terbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel,” tandas Airin.
Laporan: Sulistyawan