KedaiPena.Com – Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (JAMAK Indonesia) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Sudirman Said.
Hal ini disampaikan terkait tuduhan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak swasta selama dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Jamak Indonesia, Saeful. Ia menambahkan bahwa Sudirman telah menerima gratifikasi dari sejumlah pihak swasta, sementara yang dilaporkannya ke KPK hanya sebagiannya saja.
“Berita (pelaporan gratifikasi) ini dianggap mendongkrak citra Sudirman Said. Publik disuguhi cerita sosok menteri yang tidak doyan duit dan anti sogokan. Hiruk-pikuk berlian Rp4 miliar ini bagai mengubur skandal suratnya tertanggal 7 Oktober 2015 kepada petinggi PT Freeport,” ujar Saeful kepada awak media dalam keterangannya, ditulis Sabtu (23/6/2018).
Lebih lanjut, Saeful juga mengatakan bahwa dalam surat yang dilayangkannya kepada petinggi PT Freeport Indonesia itu, menjadi titik awal penerimaan gratifikasi oleh Sudirman Said. Namun Sudirman justru malah enggan membeberkan kepada publik soal siapa nama pengusaha yang telah memberinya hadiah atau janji yang saat itu berlawanan dengan jabatannya.
“Sampai di sini cerita tampaknya belum (bisa) berakhir. Masih ada sisa yang belum tuntas, pengumuman yang setengah-setengah, terutama penundaan pengungkapan jati diri pelaku kejahatan, bisa memberi peluang kepada yang bersangkutan melarikan diri. Atau, minimal, berusaha menghilangkan barang bukti dan menyusun alibi,” jelasnya.
Oleh karenanya, Jamak pun menuntut KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Sudirman Said, karena diduga telah menerima gratifikasi, dan mengusut kasus ini sampai tuntas. Terlebih Sudirman Said saat ini tengah maju dalam kontestasi Pilkada Jawa Tengah yang ke depannya bisa mencederai demokrasi negara bilamana ia terpilih menjadi kepala daerah.
“Meminta KPK untuk memanggil KPU RI agar mendiskualifikasi sebagai calon pilgub Jateng,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas