KedaiPena.Com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak tebang pilih dalam penanganan kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Polri diminta tetap menangkap semua yang terlibat agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso merespons penangkapan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akibat narkoba. Kapolda Jawa Timur itu ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Penerima barang bukti berupa sabu itu juga layak dihukum yang sama beratnya dengan Irjen Teddy M berikut jaringannya. Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini, semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar,” kata Santoso, Sabtu,(15/10/2022).
Santoso mengakui, memang menjadi
keharusan Kapolri Listyo Sigit menindak oknum anggota Polri apapun pangkatnya yang melakukan pelanggaran hukum. Ia mengatakan, Irjen Teddy Minahasa harus mendapatkan hukuman penjara yang sangat berat.
“Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat,” jelas Santoso.
Santoso menambahkan, sebagai
aparat penegak hukum Irjen Teddy seharusnya memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
“Kedua arang bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikan dan lain-lain terkait dengan proses hukum selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi,” beber Santoso.
Santoso menerangkan, Irjen Teddy Minahasa tidak menjaga nama baik Polri institusinya. Padahal saat ini nama baik institusi Polri perlu dijaga.
“Dimana saat ini Polri sedang mengalami keterpurukan kepercayaan masyarakat akibat prilaku oknum anggota Polri,” pungkas Santoso.
Laporan: Tim Kedai Pena