DESAKAN Umat Islam atas kasus Penistaan, Penghinaan dan Penodaan Alquran Surat Almaidah ayat 51 merebak di berbagai Daerah. Mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku Utara. Intinya tangkap dan proses hukum Ahok.
‎
MUI Pusat pun sudah keluarkan pendapat terkait perbuatan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama ini. Pelaporan ke Bareskrim pun sudah di lakukan. Di berbagai Wilayah, Ulama dan Umat sudah mendatangi Kepolisian setempat untuk lapor kan Ahok.
Bahkan di Paripurna DPR RI, Wakil Ketua Komisi II, Drs Almujammil Yusuf dari PKS lakukan interupsi yaitu mendesak Presiden Jokowi dan Kapolri agar segera menegakkan hukum atas kasus penistaan Alquran ini.
Pada Aksi Jumat, 14 Oktober lalu, di depan Kantor sementara Bareskrim, tokoh reformasi, Amien Rais bahkan mendesak Presiden Joko Widodo agar jangan melindungi Ahok atas kasus Penistaan Alquran ini.Â
Imam Besar FPI, Al Habib Muhammad Rizieq Shihab juga sampaikan orasi dan penekanan agar Ahok segera ditangkap dan diadili atas penodaan kitab suci umat Islam itu.Â
Bahkan akan mengobarkan Revolusi, bila Istana tidak segera bertindak. Bahkan, Istana akan dikuasai bila Pemerintah bermain-main dalam kasus ini. Ini soal aqidah umat, soal hidup dan mati bela Al Quranul Karim.Â
Semua yang dilakukan Ulama dan Umat dalam menyikapi penistaan Alquran oleh Ahok itu murni gerakan bela aqidah dan tidak ada muatan lain.Â
Oleh karena Polri itu di bawah Jendral Tito Karnavian harus pemimpin proses hukum kasus penistaan Ahok ini secara professional. Publik juga meminta Polri tidak ikut arus opini lain atas soal ini. Publik sangat menanti itu.Â
Umat mendambakan Polri yang menjadi pengayom tanpa pertimbangan apa pun selain penegakan hukum.Â
Polri juga tidak perlu mencari second opinion seperti KPK saat tangani Kasus Sumber Waras yang melibatkan Ahok.Â
Beda kasus korupsi dan kerugian keuangan Negara di Sumber Waras dan kasus penistaan Alquran sekarang ini.Â
Bila ternyata, Polri karena tekanan tertentu, sehingga tidak bersikap dan bertindak sebagai mana seharusnya pimpinan Polri bersikap.Â
Maka sebaiknya Kapolri mengundurkan diri saja. Karena dianggap tidak mampu merespon aspirasi umat dan Ulama yang di sakiti oleh Gubernur DKI.
Sebelumnya Jenderal Tito adalah mitra di DKI saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya. Dimana pernah Gubernur Ahok sesumber mendapat beking Kapolda Tito, makanya berani bertindak. Itu diucapakan pada suatu kesempatan.Â
Omongan Ahok yang merasa dibekingi oleh Tito itu masih teringiang di telinga Umat. Di saat sekarang Jendral Tito sudah pemimpin Kepolisian Republik Indonesia, apakah masih membekingi Ahok? Waktulah yang menjawab semua itu.
‎Oleh Muslim Arbi Presidium Front Perjuangan Muslimin Indonesia‎