KedaiPena.Com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat, Saiful Muslim, menilai kegiatan keagamaan acapkali dijadikan kamuflase bagi kelompok teroris untuk menyebarkan paham radikal.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme, Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan, informasi tersebut mesti menjadi catatan masyarakat.
Tidak hanya itu, fakta tersebut semakin membuka kesadaran masyarakat, bahwa pelaku teror begitu mudahnya beradaptasi dengan seluruh bagian dari aspek kehidupan di Indonesia.
“Kita tetap harus menganggap pesantren sebagai tempat pembelajaran agama. Tetapi, memang perlu ditingkatkan kewaspadaan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (17/6).
“Agar jangan sampai pesantren disusupi teroris atau malah menjadi pusat doktrinasi paham radikal,” imbuh politikus Golkar ini.
Selain melakukan pengawasan terhadap pergerakan diaspora, kata Bobby, gerakan jaringan terorisme juga menjadi tanggung jawab bersama antarelemen anak bangsa.
Masyarakat, lanjut Bobby, harus memiliki komitmen kuat mendukung negara berperang melawan terorisme.
“Ini perlu melibatkan masyarakat sekitar, untuk juga bisa mengawasi tumbuhnya paham radikal di wilayah pemukiman,” pungkasnya.