KedaiPena.com – Pernyataan Anies Baswedan dalam salah satu acara terkait pajak, mendapatkan tanggapan dari Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun X. Uraian Yustinus Prastowo terkait mekanisme pelaksanaan pengecekan pajak ini, ternyata menarik perhatian Anthony Budiawan, Managing Director PEPS.
Melalui akun X @AnthonyBudiawan, ia memulai tanggapannya dengan menuliskan “Pepatah bilang: maling ngaku, penjara penuh. Jadi mana mungkin Kemenkeu bilang: “ya, kami periksa WP tersebut karena ada indikasi bantu capres tertentu”.
“Inti dari pernyataan Prastowo: kekuasaan DJP sangat besar, bisa periksa siapa saja yang “dicurigai”!” tulis Anthony, dikutip Kamis (21/9/2023).
Lebih lanjut, Anthony menuliskan “Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika ….. ATAU terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi SEHINGGA kepatuhan harus diuji”.
“Kalimat ini menunjukkan wewenang tingkat dewa (pinjam bahasa milenial). Artinya, siapapun bisa dipanggil untuk diperiksa. Termasuk yang baru ketemu capres tertentu?!!” lanjutnya, masih dalam akun X miliknya.
Anthony juga menyebutkan berapa besar peluang pengusaha (wajib pajak) yang ketemu Anies diperiksa pajaknya karena lebih bayar pajak atau WP tersebut mempunyai tingkat risiko tinggi.
“Mungkin 0,000001 atau 0,0000001. Yaitu, 1 dari 1 juta atau 1 dari 10 juta orang? Sisanya 0,99: politis? Meskipun penjelasan Prastowo sangat normatif, memakai wewenang yang diberikan undang-undang kepada dirjen pajak, tapi manusia mempunyai akal dan perasaan, dapat merasa apakah wewenang tersebut dilaksanakan secara sewenang-wenang, seperti diilustrasikan dengan peluang 0,99 tsb?” tulis Anthony dalam akhir utasannya.
Sebelumnya, dalam akun X miliknya, @prastow, Yustinus Prastowo memberi tanggapan dengan menyebut akun Anies Baswedan @aniesbaswedan dan menuliskan “Pak @aniesbaswedan ysh, terhadap opini dan tudingan yang Anda sampaikan kemarin di acara Mata Najwa di UGM, seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis, kami sampaikan tanggapan”.
Pada rangkaian unggahannya, dinyatakan informasi yang Anies terima itu perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikannya tidak benar.
“Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai,” tulis Prastowo, Rabu (20/9/2023).
DJP atau Ditjen Pajak menurut Prastowo sebatas alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat untuk bergotong royong membayar pajak demi kebaikan bersama.
Ia pun mendorong para Bacapres dan kontestan politik dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan yang lebih baik demi mencapai tujuan bernegara yaitu, masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.
“Selamat berkontestasi secara sehat dan gembira. Pajak kuat, Indonesia Maju!,” tulisnya dalam akhir utasannya.
Laporan: Ranny Supusepa