KedaiPena.com – Pakar Telematika Multimedia, AI & OCB Independen, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh relawan Presiden Joko Widodo, Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, karena menyebut 99 persen akun Fufufafa adalah milik Gibran Rakabuming Raka.
“Saya terus terang auto senyum mendengar upaya pelaporan ini,” kata Roy saat diminta tanggapannya, Sabtu (28/9/2024).
Roy mengaku laporan itu lucu karena selain yang dilaporkan adalah soal lambang negara yakni Gibran Rakabuming Raka, mereka juga mempertanyakan angka kesimpulan 99,9 persen.
“Yang memastikan bahwa akun yang terbukti kerap melontarkan hate-speech terhadap berbagai tokoh seperti Prabowo Subianto dan keluarganya, SBY, Megawati, Anies Baswedan hingga Kelompok 212, kemudian melakukan pelecehan artis wanita seperti Syahrini, Wanda Hamidah, Rachel Maryam dan sebagainya, akses ke puluhan situs porno baik dalam negeri maupun ke luar negeri, bahkan menyinggung soal SARA tersebut adalah GRR,” paparnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyinggung relawan Jokowi itu harus lebih banyak belajar mencari referensi yang benar. Sebab, menurut Roy, jika mereka tidak belajar, justru akan mempermalukan diri sendiri. Kata Roy, wakil presiden bukan lambang negara, apalagi jika merujuk pada personal Gibran Rakabuming Raka.
“Lucu? Ya Lucu, karena Pusbata dalam keterangannya menyebut bahwa lambang negara yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka (GRR) yang sampai saat ini juga belum dilantik menjadi wakil presiden. Karena ketentuan mengenai bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia diatur dalam Pasal 36, Pasal 36A, Pasal 36B, dan Pasal 36C UUD 1945. Detailnya di Pasal 36A UUD 1945 itulah dinyatakan bahwa lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang negara serta Lagu Kebangsaan,” paparnya lebih lanjut.
Bukan hanya itu, Roy juga menganggap laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan relawan Jokowi itu tindakan lucu, karena legal standing laporan itu tidak jelas.
“Karena seharusnya GRR yang melapor. Kalau memang dia yang merasa namanya dicemarkan, maka dia sendirilah yang seharusnya melapor dan tidak sok diwakilkan oleh “tukang lopar-lapor” sekelas Pasbata itu,” kata Roy.
“Lucunya juga, sampai tulisan ini dibuat belum ada satu media pun yang berhasil mendapatkan nomor LP serta rincian pasal-pasal yang dilaporkannya karena konon tidak ditunjukkannya. Maka saya pun saat ini masih merasa belum perlu bersikap selain hanya senyum-senyum saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Roy Suryo menyatakan sangat yakin dengan sejumlah bukti digital, bahwa akun Fufufafa yang selama ini menyerang Prabowo Subianto dan sejumlah nama lainnya adalah milik Gibran Rakabuming Raka.
“99,99 persen akun Fufufafa adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran,” ujar Roy dalam sebuah podcast.
Laporan: Ranny Supusepa