KedaiPena.Com – DPRD Provinsi Banten melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Selasa, (14/12/2021).
MoU tersebut mengenai Tridharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat serta Implementasi Kampus Merdeka serta pengembangan potensi dan Kebijakan Daerah Provinsi Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengapresiasi dan sangat menyambut dalam penandatanganan MoU tersebut, dan hal tersebut merupakan sebuah penguatan dari kerjasama yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Kerjasama dengan Untirta sudah dilakukan melalui lembaga dalam penyusunan kebijakan dan naskah akademik, ini kita perkuat dengan MoU karena banyak hal yang bisa dikerjasamakan, salah satu implementasi kampus merdeka,” ucap Andra begitu dirinya disapa.
Menurutnya, DPRD Provinsi Banten memang memerlukan masukan dan pemikiran dari para akademisi. Seehingga dapat mengoptimalkan kinerja DPRD.
“Kita melihat Untirta sebagai pusat ilmu di Provinsi Banten, kita membutuhkan pemikiran dari Untirta untuk bisa memberikan masukan agar tugas fungsi DPRD lebih optimal terkait dengan banyak hal,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, banyak hal yang bisa sinergikan antara program pemerintah dengan civitas akademi terutama khususnya dalam hal Tridharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
“Harapannya kerjasama ini dapat diimplementasikan, sehingga menciptakan SDM yang baik dan output yang bisa dinikmati oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Rektor Untirta Fatah Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD yang bersama-sama menandatangani nota kesepakatan untuk menuju Banten lebih maju.
Ia mengungkap, peran serta DPRD Provinsi Banten sangat besar dalam hal apa yang saat ini di kembangkan di Untirta, baik anggota DPRD yang saat ini maupun yang sebelumnya.
“Bahwa ini Simbiosis mutualisme, ada peran peran legislasi yang bisa disupport akademisi begitu juga untuk implementasi kampus merdeka bisa di support oleh DPRD Provinsi Banten dalam implementasinya,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap implementasi dari MoU segera dilakukan, sehingga manfaat dari program-program MoU bisa dirasakan masyarakat Banten.
“Saya kira pencerahan bagi masyarakat Banten, pembinaan desa tentu program dukungan dari legislatif juga penting untuk program di desa-desa yang kita lakukan dalam Tridharma Perguruan Tinggi, terutama pengabdian masyarakat di sana. Sinergisitas program,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi