KedaiPena.Com – Anggota Komisi Keuangan DPR RI, Heri Gunawan mengatakan bahwa klarifikasi masyarakat miskin di Indonesia, tidak bisa berpijak lagi pada garis kemiskinan atau di bawah garis kemiskinan yang dibuat pemerintah.
“Karena itu hanya tameng sistem ekonomi yang gagal. Contohnya, seorang guru dengan pendapatan di atas Rp4 juta per bulan masih harus gali lobang, tutup lobang. Seorang petani yang tidak pernah makmur meski punya tanah yang subur karena pendapatannya sudah tergadai, bahkan sebelum panen,” beber Heri kepada KedaiPena.Com, Rabu (2/8).
“Lalu, seorang buruh-bangunan yang tidak pernah mencukupi kebutuhan keluarganya meski bekerja lebih dari 8 jam per hari. Sementara itu di tempat lain, ada orang-orang yang meski ongkang-ongkang kaki tapi terus menumpuk kekayaan miliaran rupiah,” sambung Heri.
Heri pun menjelaskan, kemiskinan adalah soal seberapa besar rakyat menguasai kekayaan nasionalnya. Serta seberapa kuat rakyat mampu berdiri di bawah kaki sendiri.
“Dan lagi-lagi itu tak bisa dijawab oleh sistem ekonomi yang dijalankan selama ini. Jadi, solusinya satu, ubah sistem ekonomi yang sesuai dengan semangat yang ada pada Pasal 33 UUD 1945,” jelas Heri.
“Sebab, akar masalanya dari situ. Tanpa itu, kita akan terus berada pada siklus yang sama. Siklus yang sesat dan memiskinkan,” tandas politikus Partai Gerindra ini.
Sekedar Informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah 6.900 orang menjadi 27.771,22 juta orang pada Maret 2017 dari 27.764,32 juta orang pada September 2016
BPS mempaparkan, bahwa faktor penyebab bertambahnya masyarakat miskin karena telah terjadi hambatan dalam distribusi beras sejahtera (rastra) ke rakyat.
Laporan: Muhammad Hafidh